• News
  • Penetapan 50 Anggota DPRD Banyumas Terpilih 2019

Penetapan 50 Anggota DPRD Banyumas Terpilih 2019


Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD kabupaten Banyumas Pemilu Tahun 2019.

Rapat Pleno Terbuka digelar di Hotel Aston Imperium, Minggu (11 Agustus 2019) malam dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki.

Pada rapat ini komisioner KPU Banyumas mengumumkan perolehan kursi terbanyak yaitu dari PDI Perjuangan sebanyak 17 kursi. Sementara PKB menempati urutan kedua dengan jumlah 8 kursi, Gerindra diurutan ketiga merebut 7 kursi. Sementara Partai Golkar meraih 6 kursi, PKS 4 kursi, Pan 3 Kursi, Nasdem dan PPP masing-masing 2 kursi dan Partai Demokrat hanya meraih 1 kursi.

"50 kursi separuhnya masih diisi oleh orang lama atau anggota legislatif periode sebelumnya dan 25 anggota baru dan ada 11 anggota perempuan, atau 22 persen" kata Suharso.

Sementara itu tercatat sebagai anggota termuda adalah Alfiatun Khasanah, A.Md 23 Tahun dari Partai Gerindra dan yang tertua atas nama Werdiningsih 72 Tahun dari PDIP.

Suharso juga menyampaikan bahwa untuk sumpah janji DPRD Kabupaten Banyumas rencananya akan digelar pada 20 Agustus 2019 mendatang. Dengan terpilihnya dewan baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dan dapat menyerap aspirasi dari rakyat secara maksimal.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan langsung diserahkan ke bupati melalui Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono yang selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk penetapan SK Gubernur.//***