- News
- Tatap Masa Depan, UPTD Metrologi Legal Kota Banjar Siap Jadikan Daerah Tertib Ukur
Tatap Masa Depan, UPTD Metrologi Legal Kota Banjar Siap Jadikan Daerah Tertib Ukur
- Diposting Oleh: heru
- Jumat, 14 Januari 2022
Banjar - Pemerintah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat terus berusaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap konsumtif yang tepat ukur. Sehingga tingkat kepercayaan konsumen ketika berbelanja di Kota Banjar terhadap jumlah barang yang dibeli tepat ukur semakin tinggi.
Untuk itu, UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar membuka pelayanan Tera Ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Pelayanan ini dibuka setiap hari di Kantor UPTD Metrologi Legal DKUKMP, Komplek Perkantoran Purwaharja. Tidak hanya di kantor, tetapi juga dilakukan secara mobile atau jemput bola hingga ketingkat kecamatan.
Tera Ulang merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha maupun pengusaha agar tepat ukur. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu pengusaha/pedagang maupun konsumen.
"Harapan kami Kota Banjar menjadi daerah tertib ukur. Sehingga tingkat kepecayaan masyarakat berbelanja disini semakin tinggi dan dirasakan masyarakat Kota Banjar," tutur Kepala UPTD Metrologi Legal DKUKMP Kota Banjar Eka Komara, S.Hut., M.Si., kepada awak media, Jumat (14 Januari 2022).
Eka menjelaskan, tera ulang wajib dilakukan minimal satu tahun. Karena ini untuk menjaga kepercayaan konsumen ketika membeli produk tepat ukur.
"Alhamdulillah, tingkat kesadaran pedagang/pelaku usaha maupun pengusaha yang menggunakan UTTP cukup baik. Mereka datang atau meminta sendiri untuk dilakukan Tera Ulang oleh kami. Karena menurutnya itu sangat membantu mereka sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.
"Kami juga melakukan penyuluhan mengenai tera ulang. Sehingga tingkat kesadaran bisa terus meningkat dan Banjar bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya hingga akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat ketika menjadi konsumtif di sini," tambahnya.
Eka mastikan UTTP yang digunakan pedagang/pengusaha di Kota Banjar dipastikan sudah tepat ukur. Karena semua tiap tahunnya dilakukan tera ulang. "Kami yakin semua alat ukur yang di segel Tera Ulang dipastikan tepat ukur," imbuhnya.
Eka menambahkan, pelayanan yang dilakukan khususnya dalam pelaksanaan tera ulang terhadal UTTP di Kota Banjar cukum membantu mengisi kas PAD. Bahkan pada tahun 2021 melebihi target PAD yang ditargetkan pada awal tahun.
"Selama tahun 2021, sebanyak 4088 UTTP kami lakukan tera ulang. Hasilnya mengisi kas PAD Kota Banjar sebeser Rp.14.580.000. Bahkan melebih dari taget yang direncanakan sebesar Rp.10 juta," kata Eka.//yuli.