• News
  • Tahun 2023, Bantuan Rutilahu di Kota Banjar Capai 280 Unit

Tahun 2023, Bantuan Rutilahu di Kota Banjar Capai 280 Unit


Banjar - Penerimaan bantuan rumah tidak layak huni untuk warga tidak mampu di Kota Banjar tahun 2023 sebanyak 280 unit. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Sti Sobariah melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman Otong Suhaya.

"Kepastian kuota bantuan rutilahu sebanyak 280 unit tersebut setelah pihaknya rapat koordinasi dengan provinsi belum lam ini," ujar Otong, Sabtu (28 Januari 2023).

Menurutnya, kuota bantuan rutilahu tahun ini lebih banyak. Bertambah sebanyak 30 unit jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu yang saat itu kuota rutilahu hanya mendapatkan sebanyak 250 unit.

Kuota bantuan tersebut, lanjutnya, merupakan usulan hasil pendataan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak desa/kelurahan melalui LPM/BKM yang ada di masing-masing desa/kelurahan.

"Hasil rapat koordinasi dengan provinsi tahun 2023 untuk bantuan rumah tidak layak huni se kota Banjar itu 280 unit," kata Otong.

Lanjutnya menyebutkan, adapun untuk nilai besaran bantuan rutilahu tahun 2023 pihaknya belum mengetahui apakah nantinya ada kenaikan dan tidaknya karena saat rapat dengan provinsi baru sebatas membahas kuota bantuan. 

Biasanya, kata Otong, untuk nilai besaran bantuan akan diketahui setelah terbit juknis dan juklak pelaksanaan. Adapun nilai bantuan rutilahu pada tahun 2022 sebesar Rp.20 juta per penerima bantuan.

"Nominal bantuan tahun lalu itu Rp.20 juta. Untuk tahun ini kami belum tahu ada kenaikan dan tidaknya nilai bantuan. Saat rapat baru sebatas membahas kuota bantuan," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun kriteria penerima kuota bantuan rutilahu harus memenuhi persyaratan di antaranya merupakan warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah, belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program yang lain.

Kemudian memiliki tanah sendiri, dan memiliki kesanggupan untuk swadaya untuk menyelesaikan seperti sanggup menyediakan material tambahan untuk proses pembangunan.

"Jadi harus memiliki tanah sendiri dan ada kesanggupan dari warga yang akan menerima bantuan rutilahu. Apabila tidak bersedia biasanya nanti akan diganti oleh orang lain yang lebih bersedia," katanya.//yuli.