- News
- Regsosek, Wujudkan Data Terpadu
Regsosek, Wujudkan Data Terpadu
- Diposting Oleh: heru
- Jumat, 23 September 2022
Purbalingga - Imam Wahyudi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga mewakili Bupati Purbalingga, membuka penyelenggaraan rapat koordinasi daerah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 sekaligus digelar Diskusi terkait dengan hal tersebut, Kamis (22 September 2022).
Tujuan pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 guna menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi, sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk Kependudukan. serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPR D Purbalingga, unsur Forkompimda, Komandan Kodim 0702 Purbalingga, Kapolres Purbalingga yang diwakili, serta peserta tamu undangan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PWI Purbalingga, para Camat, Kepala Desa, yang ada di Kabupaten Purbalingga, yang bertempat di Aula Hotel Braling Purbalingga.
Imam Wahyudi mengatakan, bahwa pendataan Regsosek ini merupakan program nasional untuk mendukung pendataan terintegrasi di tahun 2022. Nantinya, pendataan ini diharapkan bisa menghasilkan data terpadu, tidak hanya bagi program perlindungan sosial namun juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang tentunya sangat diperlukan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
"Penyelenggaraan rapat koordinasi ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan awal Regsosek tahun 2022. diharapkan dengan persiapan yang matang, pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini dapat berjalan dengan lancar dan bisa menghasilkan data yang akurat dan up to date yang benar benar menggambarkan realita di lapangan," ungkap Imam.
Dalam arahannya, ia mengatakan pendataan ini bisa mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat administrasi. Dengan data ini, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat pun dapat tepat sasaran.
"Data ini akan menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, jadi program-program pemerintah yang akan disampaikan langsung kepada masyarakat jadi lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, seperti bantuan langsung tunai atau bantuan sosial tunai baik itu dari APBN, APBD provinsi ataupun APBD Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPS Purbalingga. Zulfikar Rizky saat ditemui mengatakan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi, sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial.
"Pendataan awal Regsosek mengedepankan dalam penyedia sistem dan basis data seluruh penduduk diantaranya profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terkonek dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa," tutup dia kepada tabloidpamor.com.//MN.
Berita Terbaru
- Selasa, 26 September 2023
- Selasa, 26 September 2023
- Selasa, 26 September 2023
- Selasa, 26 September 2023