• News
  • Penetapan RAPBD 2023 Ditunda, Sejumlah Fraksi Menilai Eksekutif Kurang Transparansi

Penetapan RAPBD 2023 Ditunda, Sejumlah Fraksi Menilai Eksekutif Kurang Transparansi


Purbalingga - Tiga Wakil Ketua DPRD Purbalingga masing-masing, Adi Yuwono (Fraksi Gerindra), Tenny Juliawati (Fraksi Partai Golkar) dan Aman Waliyudin (Fraksi PKB) saat diklarifikasi terkait ditundanya rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Kabupaten Purbalingga.

Rapat yang telah dijadwalkan dan disepakati seyogyanya akan dilaksanakan pada Senin (20 November 2022) kemarin. Hal ini, didasari surat yang ditandatangani Ketua DPRD Purbalingga bernomor 172.1 439 2022 pada 18 November 2022, tentang Rapat Paripurna persetujuan RAPBD 2023 tersebut ternyata ditunda, karena belum ada kesepahaman maka rapatpun ditunda atau dijadwalkan ulang.

Wakil Ketua III DPRD Purbalingga Adi Yuwono menyampaikan, penyerahan RAPBD memang telah lakukan bulan September lalu oleh eksekutif. Akan tetapi RAPBD perlu dipelajari, selanjutnya untuk dibahas dan dikaji bersama fraksi.

"Rapat persetujuan RAPBD 2023 ditunda lantaran  sejumlah pembahasan anggaran selalu defisit seperti ada yang tersembunyi, hal ini dirasa perlu dibahas ulang dan dikaji secara transparan agar mendapatkan  solusi yang terbaik, demi kelangsungan pembangunan yang nyata di Purbalingga", tegas Adi saat dimintai keterangannya, terkait ditundanya sidang paripurna di ruang rapat pimpinan Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (21 Nopember 2022).

Rapat pembahasan dalam hal ini harus secermat mungkin dan dengan kajian yang mendalam contohnya agar tidak ada pembangunan yang putus kontrak. Pada hal-hal tertentu Pimpinan DPRD dan Bupati bisa duduk bersama dalam pembahasan dan berkonsultasi dengan kebersamaan.

"Padahal dalam  pelaksanaan pembahasan pembangunan  antara eksekutif dan legislatif  duduk bersama-sama tentunya dengan transparansi tidak sendiri, hal ini akan berdampak dan  dirasakan masyarakat", jelasnya.

Dia menambahkan, meskipun akan memasuki tahun politik, namun alangkah baiknya jangan tergesah-gesah pada kepentingan politik , kedepankan pembangun untuk kepentingan masyarakat", imbuhnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Purbalingga. Fraksi PKB, Aman waliyudin menuturkan, memang pihak eksekutif telah menyerahkan RAPBD tahun 2023 pada September lalu, dirasa dalam penyusunan kurang lengkap.

" RAPBD yang diajukan oleh eksekutif ada beberapa anggaran defisit kesannya ditutupi dan kurang transparansi kepada legslatif", tuturnya.

Apabila, antara eksekutif dan legislatif terbuka dan duduk bersama membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) alhasil pasti ada jalan keluar.

" Kami masih melihat masih ada celah untuk digenjot, agar PAD dapat naik atau bertambah dan itu sangat mungkin", imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD 2 Purbalingga Fraksi Golkar, Teny Juliyawati menyampaikan, pada September  eksekutif telah menyerahkan   RAPBD tahun 2023 ke DPRD, setelah pengkajian dengan pembahasan internal fraksi. Disamping itu, muncul regulasi baru yaitu Permendagri no 84 tahun 2022, tentang tata cara penyusunan RAPBD.

"Penundaan ini juga belum lengkapnya rancangan dalam RAPBD tersebut yang diajukan  eksekutif kepada legslatif. Hal ini juga karena kurang transparasinya dan rasa kebersamaan bukan hanya di eksekutif namun di internal  legislatif juga,” menurut Tenny.

Secara terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan, nota keuangan RAPBD tahun 2023 telah di serahkan untuk dibahas dengan DPRD. Saat ini pembahasan dilakukan  di tingkat komisi dan OPD terkait.

"Pembahasan nantinya akan diteruskan ke pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar). Soalnya kami menunggu jadwal penetapan, karena agendanya ada di rapat paripurna DPRD,” jelas Tiwi saat di klarifikasi.//MN