PDI Perjuangan Pastikan Tiwi Kembali Maju di Pilkada 2024 Sebagai Cabup Purbalingga
TABLOIDPAMOR.com, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Bupati petahana dipastikan akan kembali maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pilkada Purbalingga. Hal itu mengacu di terbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Demikian dalam keterangan persnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga HR. Bambang Irawan, beberapa waktu lalu, menegaskan didasari Pasal 19 terutama huruf e yang ada di PKPU tersebut.
"Tiwi saat dilantik menjadi Bupati pertama kali adalah pada, Jumat 12 April 2019. Selama menjalani masa jabatan tersebut beliau belum melampaui 2,5 tahun. Apabila mengacu pada pasal tersebut belum dianggap satu periode," kata Bambang Irawan dalam keterangan resmi yang diterima tabloidpamor.com, Senin (8 Juli 2024).
Selanjutnya, pada tahun 2020
Tiwi bersama Cawabup Sudono (Tiwi-Dono) kembali maju di Pilkada Purbalingga. Pasangan tersebut berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga periode 2021-2026, Jumat 26 Februari 2021 silam.
"Maka masa jabatan Bupati Tiwi dua periode dinyatakan gugur, pasalnya pertama kali dilantik sebagai Bupati hanya menjabat kurang dari 2,5 tahun. Makanya mengacu PKPU Nomor 8/2024 beliau kembali bisa maju sebagai Bacabup di Pilkada Purbalingga 2024," tegasnya.//MN.