• News
  • Komitmem Polri Berantas Pekat, Polres Banjar Musnahkan Miras dan Obat Terlarang

Komitmem Polri Berantas Pekat, Polres Banjar Musnahkan Miras dan Obat Terlarang


TABLOIDPAMOR.com, BANJAR - Polres Banjar Polda Jabar berkomitmen secara tegas memberantas yang namanya penyakit masyarakat. Terutama terhadap peredaran minuman keras beralkohol dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Banjar.


Komitmen ini dibuktikan dengan pemusnahan ratusan botol miras berbagai merek dan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang dilakukan jajaran Polres Banjar Polda Jabar. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (30 Mei 2024).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SH., S.I.K., M.H., dan disaksikan oleh Kejaksaan, Satpol PP hingga elemen masyarakat tak terkecuali tokoh agama di Kota Banjar. Turut hadir mendampingi Kapolres, Kasat Res Narkoba dan Kasat Intelkam Polres Banjar.

Pemusnahan barang bukti yang menimbulkan gangguan kamtibmas dari penyakit masyarakat berupa minuman keras beralkohol itu dilakukan dengan cara di lindas menggunakan stum. Sedangkan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara di bakar dalam sebuah tong.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SH., S.I.K., M.H., mengatakan, pemusnahan ini hasil dari patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Banjar dari awal tahun hingga bulan Mei 2024.

"Ini hasil pengungkapan dan penindakan sejak Awal Tahun 2024 dan bulan ini (Mei) telah berhasil kami ungkap dan amankan sekitar 300 botol atau plastik minuman keras beralkohol berbagai merek. Kami juga 108.000 butir obat keras terlarang dan sebagiannya masuk dalam kategori Psikotropika," kata AKBP Danny Yulianto.

Pemusnahan itu, kata Kapolres Banjar, itu juga bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala jenis penyakit masyarakat. Terutama peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

"Pemusnahan sebagai bentuk untuk menunjukan kepada masayarakat keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya terkait minuman keras dan obat-obatan terlarang. (Pemusnahan) dapat dilihat oleh masyarakat dan menjadi efek jera tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan menggangu masyarakat," kata AKBP Danny Yulianto.

Kapolres Banjar turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan serta membantu Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan tokoh yang membantu kami dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras dan obat-obatan keras," kata AKBP Danny Yulianto.//yuli.