• News
  • HUT RI ke-73, Ratusan Napi Lapas Kelas III Banjar Dapatkan Remisi

HUT RI ke-73, Ratusan Napi Lapas Kelas III Banjar Dapatkan Remisi


Banjar - Lembaga Permasyarakatan kelas III kota Banjar, Jawa Barat memberikan remisi kepada 165 narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia. Pemberian remisi kepada para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan dan maksimal sampai 6 bulan.

"Berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM, hari ini kami memberikan remisi umum atau pengurangan masa tahanan kepada 165 narapidana dan 6 narapidana memperoleh kebebasan," tutur Kepala lapas kelas III kota Banjar, Agus Wahono, amd. IP., S.H., M.H seusai kegiatan kepada awak media, Jumat (17 Agustus 2018).

Agus menuturkan, seluruh narapidana yang mendapat remisi telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan dan selama 6 bulan dinilai telah berkelakuan baik selama di dalam lapas. Saat ini, total narapidana yang berada lapas kelas III berjumlah 265 orang.

" Narapidana yang mendapat remisi itu harus berbuat baik, taat, disiplin dalam melakukan kegiatan kegiatan di dalam, program program di ikuti dan tidak boleh ada pelanggaran. Disaat dia melanggar dalam jangka waktu 6 bulan sebelum pelaksanaan remisi, maka remisinya itu dihapuskan." ujar Agus.

Agus berharap, kepada seluruh narapidana supaya dapat berbuat baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan mereka dapat cepat berkumpul dengan keluarga.

"Semakin kita memberikan pengurangan pengurangan ini, diharapkan bagi mereka supaya cepat berbaur kepada masyarakat dan cepat berintergrasi oleh masyarakat," pungkasnya.//yuli.