- News
- HUT Korpri ke-50 Tingkat Kota Banjar, Walikota: ASN Bekerja dengan Ikhlas Lawan Pandemi
HUT Korpri ke-50 Tingkat Kota Banjar, Walikota: ASN Bekerja dengan Ikhlas Lawan Pandemi
- Diposting Oleh: heru
- Senin, 29 November 2021
Banjar - Pemerintah Daerah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat menggelar upacara bendera merah putih peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 di halaman Gedung Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jalan Siliwangi No.3, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (29 November 2021).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, dan diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh OPD di Pemerintahan Kota Banjar. Selain itu turut hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto dan Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R. Kalyubi.
Dalam amanatnya Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja dengan ikhlas dan semangat. Sesuai dengan slogan dari Korps Pegawai Republik Indonesia yakni "Bekerja Tanpa Pamrih".
"Di Hari Korpri ini kita jadikan sebagai semangat, dan tangguh dalam pengabdian dalam bekerja. Mudah-mudahan bekerja tanpa panrih ini bisa diterapkan oleh para ASN di Kota Banjar. Kita harus bersyukur, ikhlas, dan inilah yang harus kita tingkatkan untuk menjadikan nilai ibadah sebagai abdi masyarakat dan abdi negara," tutur Walikota.
Sementara itu ditengah situasi pandemi Covid-19, Walikota kembali mengingatkan kepada para ASN di Kota Banjat untuk bisa bergabung menjadi garda terdepan bersama TNI-Polri dan Masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi. "Pandemi bukan penghambat, tetapi jadi kesempatan untuk mengabdi kepada Ibu Pertiwi bekerja secara maksimal," imbuhnya.
Walikota menambahkan, pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 akan diberlakukan PPKM Level 3, sehingga diminta kepada para ASN untuk turut serta mendukung kebijakan Pemerintah. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, agar Indonesia segera bisa terbebas dari Pandemi.
"Tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dinaikan level. Pada saat itu ASN dilarang cuti dan keluar kota. Kita jaga lembur, jaga Kota Banjar agar tidak ada lagi kasus (Covid-19). Jangan sampai terjadi gelombang ketika (Pandemi)," pungkasnya.//yuli.