• News
  • Hari Pertama Penerimaan Panwascam, Belasan Orang Daftarkan Diri di Bawaslu Kota Banjar

Hari Pertama Penerimaan Panwascam, Belasan Orang Daftarkan Diri di Bawaslu Kota Banjar


Banjar - Antusias masyarakat Kota Banjar cukup tinggi dalam penerimaan Panwascam. Hari pertama dimulainya pendaftaran anggota Panwascam di Kota Banjar sudah mencapai 14 orang untuk melakukan verifikasi administrasi di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (21 September 2022).

Proses penerimaan anggota Panwascam ini dibuka secara serentak di seluruh Indonesia selama 7 hari dari tanggal 21 September hingga 27 September 2022. Pendaftaran dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Banjar.

Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman, SH.I., M.H., melalui Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, S.Pd., mengatakan, hari ini Bawaslu Kota Banjar sudah mulai membuka pelayanan pendaftaran calon anggota Panwascam di empat kecamatan di Kota Banjar. Pendaftaraan ini terbuka bagi semua masyarakat Kota Banjar Jawa Barat.

"Persyaratan paling utama bagi calon anggota Panwascam yakni ber-KTP Kota Banjar dan minimal usia 25 Tahun serta tidak pernah terjerat tindak pidana. Ini terbuka untuk umum khususnya masyarakat Kota Banjar," katanya.

Rudi menuturkan, kebutuhan Panwascam di Kota Banjar sebanyak 12 orang, dimana tiap kecamatannya sebanyak 3 orang. Untuk proses memperoleh 3 orang tersebut, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui calon anggota Panwascam.

"Proses pertama yakni pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi, setelah itu dilakukan tes CAT dan terkahir masuk di dalam tahapan wawancara. Saat proses CAT, minimal pendaftar Panwas tiap kecamatan minimal 6 orang dan seleksi selanjutnya wawancara dan terpilih 3 orang," katanya.

"Petugas di Panwascam tidak harus sesuai dengan KTP per kecamatan, tetapi boleh dimana saja tidak berdasarkan alamat asli KTP," tambahnya tutur Rudi.

Rudi menambahkan, pendaftaran hari ini sudah ada 14 orang yang mendaftarkan diri di Bawaslu Kota Banjar. Semua telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Untuk informasi persyaratan masyarakat bisa melihat di website resmi Bawaslu Kota Banjar," tuturnya.//yuli.