- News
- Diduga Retribusi Pasar Kroya Tidak Disetorkan ke Pemda, PT TDM Dilaporkan ke Kejari Cilacap
Diduga Retribusi Pasar Kroya Tidak Disetorkan ke Pemda, PT TDM Dilaporkan ke Kejari Cilacap
- Diposting Oleh: widodo
- Jumat, 17 Maret 2023
Cilacap - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap dan pedagang pasar Kroya menyambangi gedung Kejaksaan Negeri Cilacap, Jumat (17 Maret 2023).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh PT Tata Daerah Mandiri (TDM) sebagai pemegang hak pengelolaan Pasar Induk Kroya, lantaran tidak membayar retribusi harian pasar kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.
"PT Tata Daerah Mandiri (TDM) diduga tidak membayar retribusi harian pasar kepada Pemkab Cilacap tahun 2003 hingga 2006 silam," kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap, Mohammad Tarso.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pihaknya juga menemukan bukti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut sebesar Rp 620 juta.
"Kami berharap pihak Kejaksaan menindaklanjuti laporan kami GMBI selaku pendamping para pedagang di Pasar Kroya," tutur Tarso.
Disamping itu, PT TDM juga diduga melanggar perjanjian kerja sama dengan Pemkab Cilacap, di mana perusahaan tersebut tidak mengasuransikan bangunan Pasar Kroya, sehingga pasca kebakaran tidak dapat diklaim kepada pihak asuransi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah tersebut milik pemerintah daerah sedangkan bangunan milik pihak ketiga, dalam hal ini PT TDM.
Adanya hal tersebut, Tarso menduga menjadi penyebab belum adanya pembangunan kembali Pasar Induk Kroya baru.
Akibatnya, para pedagang di Pasar Induk Kroya tersebut merasa dirugikan karena mereka belum bisa berjualan kembali di pasar semula, lantaran hingga saat ini belum adanya pembangunan kembali.
Sementara, para pedagang menginginkan Pasar Induk Kroya segera dibangun kembali.
Mereka mengaku setelah direlokasi pasca kebakaran berdampak terhadap pendapatan, lain halnya saat berjualan di pasar sebelumnya.
Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Pedagang Pasar Kroya, Muchlisin. Ia mengaku, secara penjualan saat ini, pendapatan para pedagang mengalami penurunan.
"Kalau di lokasi pasar yang sekarang di Karangmangu, dalam penjualan mengalami penurunan, karena pembelinya berkurang," jelas Muchlisin.
Kios-kios pasar banyak yang tidak terpakai karena tidak layaknya tempat yang diberikan oleh pemerintah.
"Pasarnya terlihat jadi seperti liar. Saat ini banyak juga pedagang yang collapse dan sudah tidak berjualan," bebernya.
Diketahui, kios yang disediakan oleh pemerintah daerah terlihat lebih kecil hanya berukuran 2x3 meter atau 6x2 meter, tak seperti kios di Pasar Induk Kroya yang berukuran 3x10 meter. Hal itu disebabkan karenaku lahan yang terbatas. Selain itu, kondisi wilayah yang rawan banjir saat hujan tiba.
"Ini sudah kesekian kalinya memperjuangkan hak-hak kita untuk mengajukan pedagang yang selama ini belum ada kejelasan. Harapannya, pasarnya dibangun kembali oleh Pemkab, bukan dari pihak pengembang," pungkasnya.//WD