• News
  • BNN Kabupaten Ciamis Gelar Rakor Program Pasca Rehabilitasi

BNN Kabupaten Ciamis Gelar Rakor Program Pasca Rehabilitasi


Tasikmalaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pasca rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui Agen Pemulihan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jade Meeting Room Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (13 Februari 2020).

Sebanyak 20 orang peserta perwakilan dari SKPD, BUMN, Kepala Desa, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat dan Babinsa lingkup Kabupaten Ciamis mengikuti Rakor tersebut. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan sinergitas implementasi kebijakan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), khususnya dalam pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Tujuannya meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, serta menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi penyalahgunaan narkoba melalui agen pemulihan kepada unit-unit terkait di Kabupaten Ciamis," jelas Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dewasa ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan bukan hanya terjadi di perkotaan saja tetapi sudah merambah ke pedesaan," lanjutnya.

Rachman mengatakan, tidak ada satupun tempat yang luput dari penyalahgunaan narkotika dan siapapun tanpa terkecuali dapat menyalahgunakan narkoba. Sehingga tidak salah apabila pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan LIPI tahun 2019, kata Rachman, program rehabilitasi merupakan cara utama yang dianggap paling tepat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kebijakan baru yang saat ini akan dijalankan yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

"Dimana IBM tersebut adalah upaya Intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat dengan memberdayakan sumber daya Lokal serta memanfaatkan kearifan Lokal. Tujuan dari pasca rehab sendiri yaitu agar klien mampu mempertahankan kepulihan atau dapat meningkatkan kualitas hidupnya juga mampu berfungsi sosial serta klien mampu hidup produktif di tengah-tengah masyarakat," terang Rachman.

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini mengandung arti yang sangat penting dalam program P4GN. Selain itu juga untuk menumbuhkan komitmen bersama agar peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba.

"Dalam upaya menanggulanginya, pemerintah telah membuat Inpres No 6 tahun 2018 dan di tingkat provinsi Jawa Barat telah dibuat Instruksi Gubernur Jawa Barat tahun 2019," tuturnya.

Sedangkan di tingkat Kabupaten Ciamis, kata Engkos, telah dibuat Peraturan Bupati Ciamis No. 36 tahun 2019 tentang program P4GN dengan tujuan menumbuhkan peranserta dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui program dan peranserta masing-masing yang dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa permasalahan nakroba merupakan tanggung jawab bersama.

"Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan bahwa penyalahguna narkoba merupakan chronic relapsing desease yaitu penyakit kronis yang berulangkali kambuh, sehingga memerlukan penanganan yang sangat serius," jelasnya.

Engkos menuturkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN adalah melaksanakan upaya program pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan yang dilakukan oleh, dari dan untuk masyarakat. Program ini merupakan kegiatan prioritas utama BNN di tahun 2020.

Engkos menjelaskan, peserta rapat koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini, merupakan bentuk kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan rapat koordinasi ini seluruh peserta diharapkan memiliki komitmen bersama dalam upaya P4GN.

"Harapan kedepan bahwa masyarakat ini menjadi masyarakat yang mempunyai daya tangkal terhadap narkoba, meskipun angka penyalahgunaan narkoba secara nasional masih tinggi. Maka lakukanlah gerakan preventif sejak dini baik itu pemberian pembekalan di sekolah maupun di masyarakat," pungkas Engkos.//yuli.