Berantas Perjudian, Polda Jateng Buka Layanan Aduan
TABLOIDPAMOR.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membuka layanan melalui pesan WhatsApp dan media sosial, atau secara langsung untuk melaporkan terkait perjudian di lingkungan tempat. Hal itu, di tegaskan Polda Jawa Tengah yang bertekat memerangi dan memberantas judi darat maupun dunia maya.
"Pemberantasan judi akan dilakukan tanpa pandang bulu, apapun bentuknya Baik judi darat atau online, akan terus diperangi," jelas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu, 10 September 2023, lalu.
Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang- undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karena itu, pemberantasan judi di Jawa Tengah dilaksanakan dengan tegas dan serius, Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tandasnya.
Di jajaran internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres. Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.
"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tutur Kabidhumas.
Lebih lanjut, Dia meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan. Polri berkomitmen dalam pemberantasan judi, termasuk Polda Jawa Tengah.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor apabila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.
Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.
"Polri akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," pungkasnya.//MN.