• News
  • Aduan Masyarakat, Tim Tiwi-Hendra Serahkan Bukti Pelanggaran ke Panwascam dan Bawaslu

Aduan Masyarakat, Tim Tiwi-Hendra Serahkan Bukti Pelanggaran ke Panwascam dan Bawaslu


TabloidPAMOR, PURBALINGGA - Dimasa tenang Pemilu Kada 2024, telah terjadi sebanyak 57 kasus temuan dugaan politik uang yang ditemukan Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi- Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) disejumlah tempat, temuan tersebut langsung ditindak lanjuti dan dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu Purbalingga.

Ketua Tim Hukum Tiwi-Hendra, Endang Yulianti dalam keterangan pers kepada sejumlah Media, Selasa (26 November 2024) menyebutkan,  pihaknya telah menghimpun data dan laporan dugaan money politic yang dilakukan secara masif di 16 Kecamatan Se-Purbalingga. Namun 2 Kecamatan sampai saat ini, masih steril belum ada laporan terkait kasus Politik uang.

"Semua bukti sudah diserahkan ke Panwascam dan Bawaslu, laporan ini diajukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kami berharap segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kata Dia, Pihaknya menduga politik uang tersebut dilakukan oleh lawan politik, barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu mencakup amplop putih berisi uang pecahan Rp. 20.000, dan Rp30.000. Endang pun meminta Gakumdu untuk menindak tegas laporan yang telah diajukan.

"Temuan dilapangan dari tim relawan dan simpatisan terkait dugaan adanya politik uang, sudah kami laporkan berikut bukti- buktinya sebagian besar Panwascam dan juga Bawaslu Purbalingga," terangnya.

Lebih jauh Endang menyebutkan, Bukan hanya dugaan politik uang, namun pihaknya juga merinci ada tiga pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran etik akan kembali  dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga. Disampaikan, diakhir tahapan Pilkada  (masa tenang, red), intensitas pelaporan terutama terkait dugaan politik uang memang mengalami peningkatan.

"Laporan dari tim relawan, simpatisan  dan juga masyarakat terus berdatangan kepada kami terkait dugaan politik uang terus bertambah," ujarnya.

Selain itu, Pihaknya juga meluruskan informasi simpang siur di media sosial, terkait terjadinya penghaniyayaan terhadap fungsionaris PDI-P dan juga Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra, Karseno beserta tiga orang Satgas PDIP lainnya akan melakukan politik uang.

"Ketika itu, para satgas sedang berpatroli untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dari pihak lawan. Itu fakta yang sebenarnya. Kasus dugaan penganiayaan tersebut juga telah kami limpahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan pihaknya melalui Panwascam menerima berbagai pengaduan, termasuk dugaan politik uang. Laporan yang masuk akan dikaji. Jika memenuhi unsur akan diproses sesuai regulasi yang ada.//MN.